Selasa, 26 Maret 2019

Lima Tanda Sikap Berlebihan dalam Beragama yang Patut Kamu Hindari

Setiap hal yang berlebihan adalah tidak baik. Selain Islam melarang berlebihan dalam makan dan minum, Islam juga melarang sikap berlebihan dalam beragama (ekstrim). Hal ini jelas termaktub dalam QS. Al-An’am ayat 141.
وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (141)
“Dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, dan jangalah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam urusan zakat, yang termasuk bagian dari agamapun, kita dilarang untuk berlebih-lebihan.
Lalu apa saja tanda-tanda orang yang memiliki sikap berlebihan dalam beragama?
Menjawab hal ini, Yusuf Al-Qaradhawi dalam al-Shahwah al-Islamiyah  baina al-Juhud wa al-Tatharruf menyebutkan setidaknya ada lima tanda seseorang telah bersikap berlebihan dalam beragama.
Pertama, fanatik pada satu pendapat dan tidak mengakui pendapat yang lain.
Tanda pertama ini adalah tanda pertama yang paling mencolok di antara tanda-tanda yang lain. Orang yang sudah memiliki sifat ini selalu merasa bahwa pendapat yang ia ikuti paling benar di antara pendapat-pendapat yang ada. Orang-orang seperti ini tidak pernah memberikan ruang diskusi kepada orang lain. Karena bagi mereka tetap saja yang paling benar adalah pendapat mereka.
Yang paling mengherankan, menurut Al-Qaradhawi, orang-orang seperti ini sering memfatwakan ijtihad-ijtihadnya dalam masalah agama yang sulit kita mengerti dan mengajak orang untuk mengikuti fatwannya. Namun saat ada ulama spesialis yang memiliki pendapat berbeda dengan fatwanya tetap ia tolak. Walaupun keilmuannya jauh di bawah ulama spesialis ini.
Mereka sering kali menganggap orang yang berbeda dengan berbagai tuduhan. Seperti bidah, menistakan agama, kufur, sesat dan julukan-julukan tak layak yang lain.
Kedua, sering mewajibkan sesuatu yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah Swt.
Orang-orang yang memiliki sikap berlebihan dalam beragama seringkali mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh agama. Sering kali mengajak orang lain melakukan hal yang sulit, padahal agama telah menyediakan hal yang mudah.
Padahal Rasulullah Saw bersabda, “Mudahkanlah dan jangan menyusahkan, berikanlah kabar gembira dan jangan menyusahkan.” Selain itu, tidaklah Rasulullah Saw diberikan dua pilihan kecuali beliau memilih hal yang paling mudah di antara pilihan tersebut.
Dalam sejarahnya Rasul pernah marah besar kepada Imam shalat yang membuat jamaahnya meninggalkan masjid gara-gara ia terlalu panjang membaca surat dalam shalat. Di sisi lain, Rasul meringankan bacaannya ketika mendengar ada seorang anak kecil yang sedang menangis. Rasul takut lamanya shalat yang ia lakukan memberatkan si ibu yang sedang shalat tersebut.
Di masa sekarang, banyak sekali orang-orang yang mewajibkan urusan yang tak pernah diwajibkan oleh Allah Swt., seperti mewajibkan orang lain memilih calon yang dikehendakinya. Padahal Allah maupun Rasul tidak pernah mewajibkan hal itu.
Al-Qaradhawi menyebutkan bahwa cukup bagi seorang muslim untuk mengerjakan perkara wajib dan menjauhi dosa besar. Lalu apa saja perkara wajib tersebut?
Seorang Arab Badui pernah bertemu dengan Rasul dan menanyakan satu hal: Apa yang menjadi kewajibannya sebagai muslim? Rasul pun menjawab bahwa yang menjadi kewajibannya adalah menunaikan shalat lima waktu, membayar zakat dan berpuasa Ramadhan. Ketika Rasul ditanya kewajiban lain selain tiga hal itu, Rasul hanya menjawab: tidak ada, kecuali ia mau mengerjakan perkara yang sunnah.
Nah selama orang tersebut masih mengerjakan hal-hal yang diwajibkan dan tidak melakukan dosa besar, jangan sampai disebut sebagai penista agama atau bahkan kafir, apalagi jika hanya berbeda pilihan politik.

Ketiga, bersikap keras dan kasar juga menjadi tanda berlebihan dalam beragama.
Allah Swt mengajak kita agar mengajak atau berdakwah dengan cara yang halus nan bijaksana. Namun sekarang ada beberapa orang yang mengatasnamakan sebagai pejuang Islam tapi sama sekali tidak sesuai dengan ajaran berdakwah ala Islam.
Rasul Saw sendiri disifati dalam Al-Quran sebagai orang yang halus lembut, penuh kasih sayang, dan bukan bersifat kasar dalam Q.S al-Taubah: 128.
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَاعَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kalanganmu sendiri; berat terasa olehnya  penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, sangat belas kasih dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.”
Lalu, ada seorang ustad gadungan yang mengatakan bahwa Rasul memang halus, tapi ketika ada orang yang menghina agamanya beliau angkat senjata, benarkah demikian?
Al-Quran sama sekali tidak pernah memerintahkan sikap keras kecuali dalam dua tempat. pertama, dalam suasana perang menghadapi musuh. Tentu ini hal maklum. Karena situasinya dalam peperangan; kedua, dalam pelaksanaan sanksi hukum.
Keempat, sering berburuk sangka dan gampang menuduh.
Salah satu sifat yang gampang ditebak dari seorang yang memiliki perilaku ekstrim dalam beragama adalah gampang menuduh orang lain, menyembunyikan kesalahan sendiri dan membesar-besarka kesalahan orang lain.
Orang ekstrim ini selalu saja menuduh orang yang bertentangan dengan pendapat mereka, selalu dituduh kafir, maksiat atau bidah. Kalau zaman sekarang, mungkin tuduhannya bergeser, menjadi liberal, syiah, komunis, dan lain sebagainya.
Menurut Al-Qaradhawi, mereka bahkan tidak segan-segan menuduh orang yang sangat dipercaya kredibilitasnya tentang agama, seperti ulama, juru dakwah, dan pemikir Islam dengan tuduhan-tuduhan seperti disebutkan di atas.
Kelima, mudah mengkafirkan orang lain.
Sikap berlebihan atau ekstrim ini mencapai puncaknya ketika sudah dalam kondisi mudah mengkafirkan orang lain, apa lagi sampai menghalalkan darah orang lain.
Al-Qaradhawi menyebutkan, hal seperti inilah yang terjadi pada orang-orang Khawarij. Mereka adalah orang-orang yang sangat ketat dalam melaksanakan berbagai macam ritus keagamaan, mulai shalat, puasa, membaca Al-Quran, dan beberapa peribadatan yang lain. Namun mereka menghalalkan darah orang lain yang tidak sependapat dan berbeda dengan mereka.
Padahal Rasul Saw telah mewanti-wanti kepada umatnya agar tidak mudah mengucapkan kata ‘kafir’ kepada saudaranya, “Siapa yang mengatakan kepada saudaranya (sesama muslim) dengan ucapan “Hai kafir!” maka berlakulah perkataan itu bagi salah satu dari keduanya. Jika tuduhan itu tidak terbukti, maka tuduhan itu kembali kepada orang yang mengatakannya.”
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim yang baik, seharusnya kita berhati-hati dan menghindari lima hal di atas agar tidak menjadi bagian dari kelompok yang memiliki sikap berlebihan (ekstrim) dalam beragama. Karena selain mengikuti perintah Allah, meninggalkan hal-hal di atas juga memiliki kemaslahatan bagi kehidupan beragama dan bermasyarakat kita.
Wallahu A’lam.

Islami.co

Kamis, 14 Maret 2019

MELAWAN RADIKALISME DI MEDIA SOSIAL




Sumber Twitter
Sumber Twitter
JAKARTA, Indonesia — Belajar teknologi sambil belajar Islam yang damai. Kita bisa menemukan beragam artikel terkait dua topik itu jika masuk ke laman www.jalandamai.org.
Ada trik bagaimana menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari dan ada juga kisah penganut Islam di Pulau Kabung, Kalimantan. Di situs ini juga ada kutipan mantan Presiden Abdurrahman “Gus Dur” Wahid di halaman profil, “Islam yang ramah, bukan Islam yang marah.”
Pengelola juga mengunggah sejumlah video bagaimana anak muda memahami Islam. Ini salah satunya videonya.
Situs jalandamai.org dibuat atas kerja sama antara Universitas Surya pimpinan Yohanes Surya dengan Badan Nasional Penanggulangan Anti Terorisme (BNPT). Mengusung semboyan menjalin “silaturahmi melalui teknologi”, situs yang menyajikan konten positif mengenai pemahaman Islam ini menjadi bagian dari kerja sama riset pemanfaatan teknologi dalam mencegah terorisme antara lembaga pendidikan dan badan yang mengurusi penanggulangan terorisme. Kerja sama ini dimulai November 2014.
“Saat terjadi ledakan Bom Bali 2002, kelompok teroris telah menggunakan sarana teknologi informasi yaitu handphone sebagai media komunikasi dan switching-nya. Padahal saat itu kita belum familiar dengan handphone, tapi mereka sudah menggunakan itu," ujar Kepala BNPT Komisaris Jendral Polisi Saud Usman Nasution.
Teknologi komunikasi menjadi sarana yang dianggap efektif bagi jaringan teroris untuk menyebarkan paham radikal mereka, berkomunikasi di antara sesamanya, termasuk melakukan rekrutmen anggota.
“Kami berharap semakin banyak situs yang menyajikan konten positif tentang pemahaman Islam juga dibuat pihak lain dan disebarluaskan oleh media sosial,” ujar Saud dalam diskusi publik yang diadakan perkumpulan alumni Eisenhower Fellowships di Indonesia, Kamis, 5 Maret 2015.
Selain jalandamai.org, Saud yang pernah menjabat komandan satuan tugas khusus detasemen 88 anti teror di Polri itu juga mengumumkan situs BNPT, yakni www.damailahindonesia.org sebagai situs resmi BNPT.
Penyebaran informasi tandingan mengenai bahaya terorisme serta gerakan radikal yang mengusung agama ini dilakukan untuk menandingi sejumlah situs yang mengkampanyekan berdirinya negara Islam, daulah Islamiyah yang berdasarkan syariah, dan mengajak pendukung untuk mewujudkan hal itu termasuk dengan berjihad dalam bentuk perang. Salah satunya adalah situs al-mustagbal.net. 
Diskusi bertajuk, “Middle East Turmoil, ISIS and Its Impact in Indonesia” itu juga menghadirkan Alwi Shihab sebagai pembicara. Ia adalah mantan menteri luar negeri dan pernah menjabat sebagai utusan khusus mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk wilayah Timur Tengah.
Alwi menjelaskan akar sejarah dan budaya mengapa gerakan yang mengusung paham radikal termasuk yang menyemai aksi teror muncul di negara di kawasan Timur Tengah, dan kemudian menjalar ke tanah air.
“Yang bisa menangkal penyebaran paham radikal itu adalah pendidikan agama. Pengajaran agama selama ini sudah dibuat sedemikian rupa, menggunakan ayat dan hadis yang ada tapi dengan penafsiran implementasi yang salah,” ujar Alwi.
Baik Saud maupun Alwi sepakat bahwa ancaman teror kini makin besar setelah ISIS, atau Islamic State of Iraq and Syria berdiri dan menebar teror yang melibatkan korban warga berbagai negara, termasuk situs peninggalan sejarah islam. Pola ISIS menggunakan ranah internet dan mengisinya dengan beragam propaganda dengan konten multimedia yang dibuat secara profesional, kian meyakinkan untuk membujuk pengikut baru.
Pekan ini Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga mengingatkan bahwa TNI dan Polri perlu bersikap serius dalam pencegahan terorisme. Usai rapat koordinasi antara pimpinan TNI dan Polri yang dipimpin Presiden, Selasa (3/3), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdijanto mengungkap bahwa warga negara Indonesia yang hendak bergabung di ISIS di Suriah menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan.
Dalam tautan ini, Menko Tedjo mengatakan polisi dan Badan Intelijen Nasional (BIN) sudah memiliki data warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS. Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Agil Siraj pernah menyebut angka 513. Tapi, menilik modus yang diungkap pemerintah yakni pergi dengan visa turis lalu bergabung dan ikut berperang dengan ISIS, tidak mustahil jumlahnya lebih besar.
“Yang berbahaya, berdasarkan pengalaman tahun 1990 dengan mereka yang berjuang di Afghanistan adalah saat mereka kembali. Alumni perang Afghan lantas menjadi motor jaringan Jamaah Islamiyah yang menjadi dalang sejumlah aksi teror di tanah air,” ujar Saud Usman.
Perang melawan teror di dunia maya menjadi semakin sulit karena unsur anonimitas. Pemerintah juga memiliki kesulitan untuk memonitor, termasuk menutup situs maupun akun media sosial yang menebar paham radikal. Panduan membuat alat ledak dan berjihad berserakan di dunia maya.

“Hati-hati jika punya anak yang gemar menutup diri di kamar, atau menyendiri dalam mengakses internet. Kalau dia mengakses konten porno, masih mendingan. Jika yang diakses adalah situs radikal, itu artinya musibah besar bagi keluarga,” kata Abdul Rahman Ayub dalam diskusi di perkumpulan Eisenhower Fellowships.

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat al-Anbiya ayat 107 yang bunyinya, 
21:107 Dan tiadalah Kami mengutuskan engkau (wahai Muhammad), melainkan untuk menjadi kasiih sayang bagi sekalian alam.

Islam melarang manusia berlaku semena-mena terhadap makhluk Allah, lihat saja sabda Rasulullah sebagaimana yang terdapat dalam Hadis riwayat al-Imam al-Hakim,

“Siapa yang dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya”.

Burung tersebut mempunyai hak untuk disembelih dan dimakan, bukan dibunuh dan dilempar. Sungguh begitu indahnya Islam itu bukan?

Dengan hewan saja tidak boleh sewenang-wenang, apalagi dengan manusia. Bayangkan jika manusia memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran islam, maka akan sungguh indah dan damainya dunia ini.
*****
Perdamaian dan hidup damai adalah cita-cita Islam dan prinsip yang telah ditanamkan ke dalam jiwa tiap muslim sejak ia memancarkan sinarnya di atas bumi Allah ini. Perdamaian dan cinta damai sudah menjadi bahagian dari hidup umat Islam dan menjadi bahagian dari aqidah yang duah mendarah mendaging.

Islam sejak diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. menyebarkan benih perdamaian dan mengajak umat manusia hidup damai dan rukun, bebas dari ketakutan dan bayangan peperangan dan pertumpahan darah. Karenanya kampanye perdamaian yang didengung-dengungkan masa kini, bukanlah hal baru dan bukanlah masalah yang asing bagi umat islam.

Arti kata “Islam” Bahwasanya kata “Islam” sebagai nama agama yang diwahyukan kepada Nabi besar Muhammad saw. adalah berpangkal tolak dari kata “Silim” yang berarti damai, cukuplah sebagai tanda betapa agama Islam menjunjung tinggi cita-cita perdamaian dan hidup damaia di antara umat manusia.

Islam dan Salam dua kata yang bertemu dalam pengertian keamanan, ketenteraman dan ketenangan dalam hidup seseorang dan hidup suatu umat. Kata “Salam” pun dalam kamus Islam menjadi salah satu nama Allah, Tuhan Seru Sekalian Alam, di samping nama-nama lain yang disebut “Asma’ul Husna”.

Nabi Muhammad saw. pembawa risalah islam, adalah juga pembawa bendera damai, karena beliau membawa tuntunan, penerangan, kebaikan dan kebajikan kepada umat manusia. Ia bersabda tentang dirinya;
 إنّما أنا رحمة مهداةد
“Sesungguhnya aku hanya suatu rahmat yang dihadiahkan oleh Allah kepada umat manusia”. Sebagaimana juga difirmankan oleh Allah swt.:

 “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya 107).

Kata “Silim” yang berarti damai berada di tiap ujung bibir orang Islam, diucapkannya pada tiap kesempatan bertemu satu dengan yang lain, diucapkannya pada tiap melakukan shalat lima kali sehari. Karena pemberian salam dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh” menjadi sunnah yang harus dilakukan oleh tiap muslim, bila ia bertemu dengan sesama saudara muslimnya, bila ia masuk ke rumah, bila ia melalui suatu kelompok atau jamaah muslimin bahkan di mana saja dan pada kesempatan apa saja harus salam Islam itu dikumandangkan dan disebar luaskan. Bersabda Rasulullah saw.:

 إنّ الله جعل السّلام تحبّة لأمّتنا وأمانا لأهل ذمتنا و "السّلام قبل الكلام"

“Sesungguhnya Allah menjadikan salam sebagai kata sambut menyambut bagi umat kita dan keamanan bagi orang-orang dzimmi kita”. Dan “Berilah salam sebelum berbicara”.

Seorang muslim bila ia berminajat kepada Tuhannya di dalam bershalat, ia wajib memberi salam kepada Nabinya, dirinya dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Demikian pula bila ia usai dari shalatnya. Dan dalam medan perangpun jika seorang musuh mengucapkan salam, maka pertempuran harus dihentikan. Firman Allah swt:

“Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya).” (An_nisaa’ 94).

Juga Allah telah menentukan cara salam penghormatan bagi sesama orang mukmin ialah pemberian salam sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Allah berfirman:

 “Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya Ialah: Salam. (Al-Ahzab 44).

Demikian pula para malaikat yang masuk ke tempat orang-orang saleh mengucapkan salam, sebagaimana firman Allah:

“Sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan): "Salamun 'alaikum”. (Ar-Ra’d 23-24).

Tempat hamba-hamba Allah yang diridhaipun disebutnya “Darus-salam” sebagaimana difirmankan oleh Allah:

“ Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga).” (Yunus 25).

“Bagi mereka (disediakan) darussalam (syurga) pada sisi Tuhannya.” (Al-An’am 127). Ahli syurga pun tidak mengucapkan dan mendengarkan kata-kata yang kosong dan tidak berguna. Apa yang didengar hanyalah kata-kata salam. Firman Allah swt:

“Mereka tidak mendengar di dalamnya Perkataan yang sia-sia dan tidak pula Perkataan yang menimbulkan dosa, akan tetapi mereka mendengar Ucapan salam.” (Al-Waaqi’ah 25-26).

Berulang-ulang disebutnya kata “Salam” dalam Al-Qur’an maupun dalam hadits Nabi dan populirnya kata itu diucapkan oleh bibir tiap muslim dan pada tiap pertemuan, tiap shalat, tiap do’a membangkitkan ingatan orang dan mengarahkan pikirannya kepada prinsip perdamaian yang dijunjung tinggi oleh agama Islam.
CINTA TANAH AIR

Image result for foto cinta tanah air



Cinta tanah air ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan negaranya sendiri.Usaha membela bangsa dari serangan penjajahan. Dalam cinta tanah air terdapat nilai-nilai kepahlawanan ialah: Rela dengan sepenuh hati berkorban untuk bangsa dan Negara.
Cinta Tanah Air merupakanpengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskan diri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air atau negaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju. Menghayati arti dari cinta tanah air memanglah bukan masalah yang mudah, perlu kesabaran dan kerendahan hati untuk menjalankan hal tersebut, dikarenakan banyak ancaman dan tantangan yang dapat datang dari mana saja, baik itu dalam diri kita maupun dari luar diri kita, baik itu datang dari dalam negri maupun datang dari luar negri, tetapi asal kita mempunyai tekad yang kuat untuk mencintai tanah air kita tanah air Indonesia dengan sepenuh hati, pastilah kita akan dimudahkan oleh yang Maha Kuasa dalam segala halnya terutama dalam tindakan yang positif. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.

Perlunya cinta tanah air harus ditekankan bagi remaja karena itu akan membangung jiwa cinta tanah airnya pada bangsa ini dan dari perlunya kecintaan kita pada Negara kita nantinya akan membuat Negara kita sendiri menjadi kebanggaan orang lain bahkan orang yang dari Negara lain.
Ada beberapa contoh kasus-kasus yang dapat kita ambil sebagai panutan yang dapat membentuk jiwa kecintaan pada Negara kita sendiri, yaitu ;
Bangga menjadi warga Negara Indonesia, Melestarikan Budaya Bangsa, Menggunakan prodak dalam negeri, Hemat Energi, Mengharumkan Nama Bangsa.
            Wujud cinta sebagai mahasiswa  tanah air adalah dengan mengadakan kegiatan sosial, kegiatan – kegiatan mahasiswa yang bersifat positif : gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata dan lainnya.
Manfaat cinta tanah air :  1. Memberi aman dan damai 2. Pembangunan negara dapat berjalan dengan lancar 3. Pendapatan negara akan meningkat, 4. Meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat karena aman dan damai.
            Cara meningkatkan rasa cinta pada tanah air yaitu : 1) Mempelajari sejarah dan jasa perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan, 2)Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa, 3)Menghormati simbol – simbol negara seperti garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan indonesia raya, 4) Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju, 5) Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan negara
Membantah argumentasi Kaum
Ekstrem

1. Ayat:  ان الحكم الا الله tidak bisa bisa digunakan untuk mengkafirkan negara / pemerintah yang tidak menggunakan hukum syariah. Ayat ini terlalu umum. Dan ayat umum biasanya di takhsis (dibatasi ruang lingkupnya) dengan ayat lain yang bisa mengarah pada mashlahah atau menuntun pada maqoshidus syariah (tujuan2 syariah).

2. Menurut penafsiran para ulama ahli tafsir bahwa yang masuk dalam katagori ayat ini adalah sesorang yang mengingkari ayat ini datang dari Allah, lalu dia menolak atau tidak menerapkan hukum islam padahal dia mampu melaksanakan serta menolak keberadan ayat secara lisan, maka dia dianggap kufur.

Tapi jika dia tidak mengingkari kebenaran ayat tsb dan tidak menerapkan hukum islam karena ada sesuatu alasan yang menghalanginya atau karena keadaan yang membuatnya tidak bisa melaksanakan hukum islam maka dia tidak.dianggap kafir. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama diantaranya Ibnu Jarir dan Imam Ghazali.

4. Dalam konteks Indonesia, NKRI yg berlandaskan Pancasila dan UUD 45 tidak bisa dianggap sebagai negara kafir dengan alasan sbb:

4.1.  Penerintah Indonesia tidak menolak kebenaran ayat ان الحكم الا الله (tiada hukum kecuali hukum Allah). Hukum islam sebagian sdh diterapkan di Indonesia seperti hukum pernikahan, hukum zakat,hukum perbangkan syariah, hukum waris, pemerintah juga mengatur manajemen haji dan umroh dll semua itu menunjukkan bahwa pemerintah telah melaksanakan hukum islam, hanya tinggal hukum jinayat dan hudud yang belum dilaksanakan. Pemerintah tidak melaksanakan hudud dikarenakan banyak persoalan yang justru kalau hukum hudud dilaksanakan justru menimbulkan syubhat (malapraktek). Kenapa malaprakrek ? karena sebelum hudud dilaksanakan maka semua faktor di dalamnya harus sesuai dengan nilai keadilan. Saat ini penerataan ekonomi di Indonesia masih timpang ketimpangan ini masuk sebagai faktor yg menghalangi penerapan syariah.  

5. Hal itu sesuai dengan kaedah ushul fiqih تسقط الحدود بالشبهة (pelaksanaan hudud batal karena adanya  "syubhat". Sebagaimana Khalifah Umar tidak memberlakukan hukum potong tangan pada saat krisis ekonomi (A'mul maja'ah/situasai paceklik).

6.Indonesia bukan kafir karena menggunakan Ideologi Pancasila (المبادئ الخمسة). justru dengan ideologi Pancasila maka Indonesia tidak boleh dihukumi sebagai negara karena semua sila dalam Pancasila merupakan diambil dan disarikan dari alqur'an.

Sila 1 berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa

Sila ini termaktub dalam Al-Quran ayat pertama Surat Al-Ikhlas

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Artinya: Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa ".

Sila Ketuhanan yang Maha Esa mencerminkan tauhid, karena itu negara Indinesia bukan negara kafir karena dasar negaranya disandarkan pada tauhid uluhiyah dan rububiyah.

Sila 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ini termaktub dalam Surat QS al-Mâidah ayat 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Sila 3. Persatuan Indonesia
Sila ini termaktub dalam Surat Ali Imran ayat 103


وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya:
"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk".

Sila 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila ini termaktub dalam Surat an-Nisa ayat 59 dan Surat Asy-Syura ayat 38

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً ﴿٥٩﴾

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya".

Surat Asy-Syura ayat 38

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Artinya:
"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka".

Sila 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ini termaktub dalam Surat An-Nahl ayat 90

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".

7. Sisetem demokrasi bukan thoghut karena dmokrasi memiliki tujuan yang baik yaitu membatasi kekuasaan seorang pemimpin agar dia tidak.menjadi tirani atau sewenang. Prinsip demkrasi tdk melanggar syariah.

8. Demokrasi merupakan alternatif terbaik menurut Yusuf al-Qaradhawi untuk melawan diktatorisme dan pemerintahan yang bersifat tirani. Beliau berpendapat bahwa demokrasi adalah sisi liberalisme yang baik karena tercermin dalam perwakilan kehidupan yang memerankan kekuasaan legislatif dalam satu atau dua majelis. Pemilihan umum yang ditempuh dalam demokrasi sangat mencerminkan kedaulatan rakyat dalam memilih wakil rakyat.

9. Kekuasaan yang terpilih ini membuat Yusuf al-Qardhawi berpikir bahwa demokrasi dapat diwujudkan karena rakyat sendiri yang mengawasi kekuasaannya. Pemerintah dapat dikritik dan dinilai sehingga tidak akan berlaku sewenang-wenang. Dengan demikian, rakyat menjadi sumber kekuasaan yang layak dipertahankan. Dari demokrasi ini pula dapat dibentuk undang-undang yang diterima masyarakat luas serta menuntut kepatuhan dari semua wakil rakyat di pemerintahan.

10. Semangat beragama yang tinggi tapi tidak dilandasi pengetahuan yang naik justru akan membuat seseorang tergelincir pada pemahaman yang sesat.

11. Janganlah semangatmu (dalam beramal
saleh) justru menjerumuskanmu dalam ber-
buat kerusakan (terhadap orang lain), se-
sungguhnya Allah tidak menyukai para
pembuat kerusakan.

12. Rasullullah Saw membawa misi penting
untuk memperbaiki akhlak umat manusia.
Beliau menjadi teladan pengamalan agama
yang sesuai dengan kehendak Allah Swt.
13. Ketika terjadi penyimpangan atau kekeliruan
dalam perilaku sahabat, maka beliau segera meluruskannya. Begitu pula hal yang terkait
dengan sikap ekstrem dalam beragama. Ba-
nyak Hadis Nabi Muhammad Saw yang
melarang kita bersikap ghuluw atau ekstrem
dalam beragama, di antaranya;

a. Hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin
Mas’ud bahwasannya Nabi Muhammad
Saw bersabda: “Binasalah orang-orang
yang mutanattun Binasalah orang-orang
yang mutanattituun. Binasalah orang-orang
yang mutanattun” (HRMuslim).14

Imam Nawawi dalam syarah Sahih Muslim
berkata,“Al-Mutaanitun adalah orang-orang
yang keras, mempersulit ketika membahas
suatu permasalahan, sehingga penafsiran dan
pendapatnya melampaui batas”.

b. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah Saw
bersabda:
Agama itu mudah, Tidak ada orang yang
memberat-beratkan (masalah) agama, melainkan ia akan dikalahkan. Maka (dalam
beramal) hendaklah pertengahan, dekatkan
(kepada Allah), bergembiralah kalian. Mohonlah pertolongan (pada Allah Swt) di
waktu pagi, sore dan sedikit waktu malam.
(HR. Bukhari).15

c. Bersabda Nabi SAW:
Janganlah kalian memberat beratkan suatu
permasalahan agama, karena suatu kaum
telah memperberat diri mereka sendiri
sehingga Allah pun memperberat atas
mereka (HR Abu Dawud).16

d. Nabi Muhammad Saw pun senantiasa
menasihati para sahabatnya saat berangkat
untuk menyiarkan Islam dengan sabdanya:
Permudahlah oleh kalian semua dan jangan
dipersulit, gembirakanlah mereka dan
jangan disusahkan bersepakatlah dengan
mereka dan jangan berselisih.” (HR
Bukhari).17

e. Nabi Saw bersabda:
Orang yang terbaik di antara kalian bukan-
lah orang yang meninggalkan akhiratnya
demi dunianya, juga bukan pula orang yang
meninggalkan urusan dunianya demi
akhiratnya.” (HR. al-Dailami dan lbnu
Asakir).18

13. Masih banyak Hadis Nabi yang mencela
sikap berlebihan dalam beragama. Nash-nash
yang dipaparkan di atas telah
cukup menggambarkan betapa Islam tidak
menghendaki kita mempersempit dan menyu-
sahkan urusan agama. Agama Islam diturun-
kan Allah dengan kemudahan.

14. Imam Ibnu
Jarir Al-Tabari dalam tafsirnya, Jami’ al-
Bayan fi Ta’wil al-Qur’an berkata:
Aku berpendapat bahwasannya Allah
mensifati umat ini dengan wasath (tengah) karena
posisi pertengahan mereka dalam ber-
agama, mereka bukanlah para ekstremis,
sebagaimana ekstremnya kalangan Nasrani
dalam peribadatan dan perkataan mereka
tentang Isa, dan mereka bukanlah para
ekstremis sebagaimana ekstremnya kala-
ngan Yahudi yang telah merubah-ubah
kitab Allah, membunuh para Nabi, berdusta
pada tuhannya, serta kufur kepada-Nya.
Akan tetapi mereka adalah orang-orang
pertengahan yang dapat bersikap adil dan
proporsional dalam hal tersebut.
Membantah argumentasi Kaum
Ekstrem

1. Ayat:  ان الحكم الا الله tidak bisa bisa digunakan untuk mengkafirkan negara / pemerintah yang tidak menggunakan hukum syariah. Ayat ini terlalu umum. Dan ayat umum biasanya di takhsis (dibatasi ruang lingkupnya) dengan ayat lain yang bisa mengarah pada mashlahah atau menuntun pada maqoshidus syariah (tujuan2 syariah).

2. Menurut penafsiran para ulama ahli tafsir bahwa yang masuk dalam katagori ayat ini adalah sesorang yang mengingkari ayat ini datang dari Allah, lalu dia menolak atau tidak menerapkan hukum islam padahal dia mampu melaksanakan serta menolak keberadan ayat secara lisan, maka dia dianggap kufur.

Tapi jika dia tidak mengingkari kebenaran ayat tsb dan tidak menerapkan hukum islam karena ada sesuatu alasan yang menghalanginya atau karena keadaan yang membuatnya tidak bisa melaksanakan hukum islam maka dia tidak.dianggap kafir. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama diantaranya Ibnu Jarir dan Imam Ghazali.

4. Dalam konteks Indonesia, NKRI yg berlandaskan Pancasila dan UUD 45 tidak bisa dianggap sebagai negara kafir dengan alasan sbb:

4.1.  Penerintah Indonesia tidak menolak kebenaran ayat ان الحكم الا الله (tiada hukum kecuali hukum Allah). Hukum islam sebagian sdh diterapkan di Indonesia seperti hukum pernikahan, hukum zakat,hukum perbangkan syariah, hukum waris, pemerintah juga mengatur manajemen haji dan umroh dll semua itu menunjukkan bahwa pemerintah telah melaksanakan hukum islam, hanya tinggal hukum jinayat dan hudud yang belum dilaksanakan. Pemerintah tidak melaksanakan hudud dikarenakan banyak persoalan yang justru kalau hukum hudud dilaksanakan justru menimbulkan syubhat (malapraktek). Kenapa malaprakrek ? karena sebelum hudud dilaksanakan maka semua faktor di dalamnya harus sesuai dengan nilai keadilan. Saat ini penerataan ekonomi di Indonesia masih timpang ketimpangan ini masuk sebagai faktor yg menghalangi penerapan syariah.  

5. Hal itu sesuai dengan kaedah ushul fiqih تسقط الحدود بالشبهة (pelaksanaan hudud batal karena adanya  "syubhat". Sebagaimana Khalifah Umar tidak memberlakukan hukum potong tangan pada saat krisis ekonomi (A'mul maja'ah/situasai paceklik).

6.Indonesia bukan kafir karena menggunakan Ideologi Pancasila (المبادئ الخمسة). justru dengan ideologi Pancasila maka Indonesia tidak boleh dihukumi sebagai negara karena semua sila dalam Pancasila merupakan diambil dan disarikan dari alqur'an.

Sila 1 berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa

Sila ini termaktub dalam Al-Quran ayat pertama Surat Al-Ikhlas

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Artinya: Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa ".

Sila Ketuhanan yang Maha Esa mencerminkan tauhid, karena itu negara Indinesia bukan negara kafir karena dasar negaranya disandarkan pada tauhid uluhiyah dan rububiyah.

Sila 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ini termaktub dalam Surat QS al-Mâidah ayat 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Sila 3. Persatuan Indonesia
Sila ini termaktub dalam Surat Ali Imran ayat 103


وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya:
"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk".

Sila 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila ini termaktub dalam Surat an-Nisa ayat 59 dan Surat Asy-Syura ayat 38

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً ﴿٥٩﴾

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya".

Surat Asy-Syura ayat 38

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Artinya:
"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka".

Sila 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ini termaktub dalam Surat An-Nahl ayat 90

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".

7. Sisetem demokrasi bukan thoghut karena dmokrasi memiliki tujuan yang baik yaitu membatasi kekuasaan seorang pemimpin agar dia tidak.menjadi tirani atau sewenang. Prinsip demkrasi tdk melanggar syariah.

8. Demokrasi merupakan alternatif terbaik menurut Yusuf al-Qaradhawi untuk melawan diktatorisme dan pemerintahan yang bersifat tirani. Beliau berpendapat bahwa demokrasi adalah sisi liberalisme yang baik karena tercermin dalam perwakilan kehidupan yang memerankan kekuasaan legislatif dalam satu atau dua majelis. Pemilihan umum yang ditempuh dalam demokrasi sangat mencerminkan kedaulatan rakyat dalam memilih wakil rakyat.

9. Kekuasaan yang terpilih ini membuat Yusuf al-Qardhawi berpikir bahwa demokrasi dapat diwujudkan karena rakyat sendiri yang mengawasi kekuasaannya. Pemerintah dapat dikritik dan dinilai sehingga tidak akan berlaku sewenang-wenang. Dengan demikian, rakyat menjadi sumber kekuasaan yang layak dipertahankan. Dari demokrasi ini pula dapat dibentuk undang-undang yang diterima masyarakat luas serta menuntut kepatuhan dari semua wakil rakyat di pemerintahan.

10. Semangat beragama yang tinggi tapi tidak dilandasi pengetahuan yang naik justru akan membuat seseorang tergelincir pada pemahaman yang sesat.

11. Janganlah semangatmu (dalam beramal
saleh) justru menjerumuskanmu dalam ber-
buat kerusakan (terhadap orang lain), se-
sungguhnya Allah tidak menyukai para
pembuat kerusakan.

12. Rasullullah Saw membawa misi penting
untuk memperbaiki akhlak umat manusia.
Beliau menjadi teladan pengamalan agama
yang sesuai dengan kehendak Allah Swt.
13. Ketika terjadi penyimpangan atau kekeliruan
dalam perilaku sahabat, maka beliau segera meluruskannya. Begitu pula hal yang terkait
dengan sikap ekstrem dalam beragama. Ba-
nyak Hadis Nabi Muhammad Saw yang
melarang kita bersikap ghuluw atau ekstrem
dalam beragama, di antaranya;

a. Hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin
Mas’ud bahwasannya Nabi Muhammad
Saw bersabda: “Binasalah orang-orang
yang mutanattun Binasalah orang-orang
yang mutanattituun. Binasalah orang-orang
yang mutanattun” (HRMuslim).14

Imam Nawawi dalam syarah Sahih Muslim
berkata,“Al-Mutaanitun adalah orang-orang
yang keras, mempersulit ketika membahas
suatu permasalahan, sehingga penafsiran dan
pendapatnya melampaui batas”.

b. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah Saw
bersabda:
Agama itu mudah, Tidak ada orang yang
memberat-beratkan (masalah) agama, melainkan ia akan dikalahkan. Maka (dalam
beramal) hendaklah pertengahan, dekatkan
(kepada Allah), bergembiralah kalian. Mohonlah pertolongan (pada Allah Swt) di
waktu pagi, sore dan sedikit waktu malam.
(HR. Bukhari).15

c. Bersabda Nabi SAW:
Janganlah kalian memberat beratkan suatu
permasalahan agama, karena suatu kaum
telah memperberat diri mereka sendiri
sehingga Allah pun memperberat atas
mereka (HR Abu Dawud).16

d. Nabi Muhammad Saw pun senantiasa
menasihati para sahabatnya saat berangkat
untuk menyiarkan Islam dengan sabdanya:
Permudahlah oleh kalian semua dan jangan
dipersulit, gembirakanlah mereka dan
jangan disusahkan bersepakatlah dengan
mereka dan jangan berselisih.” (HR
Bukhari).17

e. Nabi Saw bersabda:
Orang yang terbaik di antara kalian bukan-
lah orang yang meninggalkan akhiratnya
demi dunianya, juga bukan pula orang yang
meninggalkan urusan dunianya demi
akhiratnya.” (HR. al-Dailami dan lbnu
Asakir).18

13. Masih banyak Hadis Nabi yang mencela
sikap berlebihan dalam beragama. Nash-nash
yang dipaparkan di atas telah
cukup menggambarkan betapa Islam tidak
menghendaki kita mempersempit dan menyu-
sahkan urusan agama. Agama Islam diturun-
kan Allah dengan kemudahan.

14. Imam Ibnu
Jarir Al-Tabari dalam tafsirnya, Jami’ al-
Bayan fi Ta’wil al-Qur’an berkata:
Aku berpendapat bahwasannya Allah
mensifati umat ini dengan wasath (tengah) karena
posisi pertengahan mereka dalam ber-
agama, mereka bukanlah para ekstremis,
sebagaimana ekstremnya kalangan Nasrani
dalam peribadatan dan perkataan mereka
tentang Isa, dan mereka bukanlah para
ekstremis sebagaimana ekstremnya kala-
ngan Yahudi yang telah merubah-ubah
kitab Allah, membunuh para Nabi, berdusta
pada tuhannya, serta kufur kepada-Nya.
Akan tetapi mereka adalah orang-orang
pertengahan yang dapat bersikap adil dan
proporsional dalam hal tersebut.

Bagaimana Bisa Agama Kehilangan Akhlak

Tertangkapnya anak muda yang mengancam akan memenggal kepala presiden RI menambah daftar dampak absennya budi pekerti dalam pendidikan k...